Follow us ft▶igin
Akun
DaerahKesehatanPolitik

Krisis 305 Ribu Kasus ISPA di Lingkar Nikel, Politikus PKB: ‘Untung Industri Diraup, Sakit Ditanggung Rakyat!’

Gatari Indonesia15 Oktober 20263 Views3 mnt

PALU — Di atas kertas, deretan angka investasi hilirisasi nikel di Sulawesi Tengah terus meroket, mencatatkan nilai ekonomi yang fantastis. Namun, di balik narasi kemakmuran itu, tersimpan ongkos sosial dan ekologis yang kian mencekik. Sebanyak 305.191 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat mengepung kawasan industri nikel di provinsi ini.

Lonjakan kasus ini memantik alarm keras dari parlemen daerah. Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, mendesak pemerintah untuk berhenti menutup mata dan memisahkan urusan investasi dari keselamatan publik. Ia menegaskan, gelombang penyakit pernapasan ini merupakan sinyal darurat yang mengonfirmasi bahwa warga di lingkar tambang sedang menanggung beban kesehatan tersembunyi.

“Jangan sampai kita sibuk menghitung nilai investasi, tapi lupa menghitung berapa besar beban kesehatan yang harus ditanggung masyarakat di sekitar kawasan industri,” ujar Safri lewat keterangan tertulis, Selasa (6/10/2026).

Kritik tersebut bukan tanpa dasar. Laporan Kajian Studi Dampak Industri Nikel terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) yang dirilis oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada 2026 menempatkan hak atas kesehatan dan lingkungan hidup warga di Morowali dan Morowali Utara di posisi yang paling rentan tergerus. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sulteng yang termuat dalam kajian itu, angka penderita ISPA melonjak tajam dari 262.160 kasus pada tahun sebelumnya menjadi 305.191 kasus.

Kabupaten Morowali menjadi salah satu episentrum terparah dengan catatan 57.190 kasus, sebagian besar terkonsentrasi di ring satu kawasan industri pemurnian nikel. Sementara itu, di Morowali Utara, fasilitas kesehatan primer di tingkat puskesmas hingga klinik mandiri mencatat rata-rata 78 hingga 88 kasus ISPA baru setiap harinya pada Januari 2026.

Bagi Safri, ancaman polusi udara ini jauh lebih destruktif dan sistemik ketimbang bencana ekologis kasat mata seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Sebab, paparan udara kotor terjadi secara akumulatif dan dihirup warga setiap detik tanpa bisa dihindari.

“Kita seolah membiarkan masyarakat menghirup udara kotor setiap hari, sementara pemerintah sibuk dengan rutinitas administratif,” kecamnya.

Desak Audit Menyeluruh dan Transparansi Data

Menghadapi krisis kesehatan yang kian meluas, Safri mendesak Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) untuk tidak sekadar duduk di belakang meja. Ia menuntut Tim Pengendali Dampak Lingkungan (Pedal) turun langsung ke lapangan untuk melakukan audit lingkungan secara independen dan menyeluruh di Morowali dan Morowali Utara.

Audit tersebut, kata dia, tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen AMDAL di atas kertas, melainkan harus menguji ulang kualitas udara secara faktual, memetakan sumber emisi, mengevaluasi pengelolaan limbah, hingga menyelidiki korelasi langsung antara paparan polutan industri dan lonjakan pasien di fasilitas kesehatan. Penegakan hukum lingkungan juga dituntut berjalan tanpa kompromi dan tebang pilih.

“Jangan hanya tegas di pusat, tapi longgar di daerah. Industri harus tetap mendapatkan kepastian berusaha, tetapi kepastian investasi tidak boleh berarti mengabaikan hak masyarakat untuk memperoleh udara bersih,” tegas Safri.

Lebih jauh, ia mengingatkan agar kalkulasi ekonomi hilirisasi selama ini direvisi. Negara, kata dia, tidak boleh hanya membanggakan angka produksi, ekspor, dan pertumbuhan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), sementara biaya eksternalitas—berupa runtuhnya kualitas kesehatan warga, bengkaknya biaya pengobatan, hingga merosotnya produktivitas sosial—dibebankan sepenuhnya kepada rakyat.

Sebagai bentuk akuntabilitas publik, pemerintah dan korporasi didesak untuk membuka seluas-luasnya data kualitas udara dan hasil pemantauan lingkungan secara berkala kepada masyarakat. Transparansi ini penting agar warga tidak sekadar menjadi penonton atas megahnya proyek hilirisasi, sementara risiko kematian pelan-pelan menggerogoti ruang hidup mereka.

“Kalau pemerintah yakin pengawasan sudah berjalan baik, buka datanya kepada masyarakat. Jangan sampai rakyat hanya mengetahui hasil investasinya, tetapi tidak mengetahui risiko kesehatan yang mereka tanggung,” pungkas Safri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Title
.